UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada
tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang.Pada
awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang
didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3)
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor
68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968
Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri
(terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya
berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte
Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya
akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal
6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta.Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan
status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan
Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan
Jurusan Kesejahteraan Sosial.Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat
Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian
ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu
pada tahun 1977.Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas Peternakan.Antara
tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
.
Sampai tahun akademik 1994/1995
ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini
(1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan
menjadi Fakultas Pertanian dan
Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan
fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan
Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan
kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang
berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di
dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini,
maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan
tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada
pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11
Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan
berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah
hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama
"mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia
seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan
sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
Posting Komentar